KAJIAN SUMPAH PEMUDA PMII SOSHUM UGM: Mengisi “Ruang Kosong Keindonesiaan” Dalam Setiap Karya Pemuda.

Oleh : Muhammad Fatah Mustaqim
Serangkaian acara mulai dari seminar, lokakarya, diskusi warung kopi, angkringan,  hingga demonstrasi di jalanan menyambut hari sumpah pemuda telah di gelar di beberapa kota besar di Indonesia terutama di kampus kampus. Penulis juga mencatat dan mencerna beberapa kata kata popular dari bebrapa diskusi  seperti “berbagi tautan energi”, “berpikir out of the box”, hingga bagaimana kita memaknai sumpah pemuda saat ini?
Tahun lalu dalam pengamatan penulis juga tidak jauh berbeda, kita di suguhi acara acara seminar dan demonstrasi simbolik. Bagi penulis, kegiatan tersebut memang penting, namun tidak lupa pula bahwa kegiatan tersebut baru bersifat prasyarat dari sekian banyak prasyarat lainnya di luar dunia akademis kampus, sebelum kita melangkah lebih jauh memberikan sumbangsih nyata bagi negeri ini.
Gerakan pemuda sebagai salah satu pionir  perubahan sosial politik, hingga kini  belum beranjak dari persoalan internal mereka sendiri. Gerakan pemuda saat ini justru larut dalam subordinasi (hegemoni halus), dari sistem besar yang mengurung idealisme pemuda seperti “burung perkutut” yang hanya indah dalam kicauannya.
Sebelum menelusuri sejauh mana gerakan pemuda terhegemoni secara halus (soft hegemony) oleh sistem besar saat ini, penulis ingin meluruskan makna idealisme, sebagai “tulang punggung” progresivitas gerakan pemuda
Makna idealisme dalam pandangan penulis perlu diterjemahkan ulang. Pengertian idealisme saat ini cenderung terperangkap dalam stereotipe penyempitan makna. Idealisme cenderung hanya di artikan sebagai aktivisme dengan watak ideologis yang terkesan “garang”, pandai berpolemik, dan seakan hanya bisa kita temui orang nya dalam ruang ruang seminar akademis belaka.
Idealisme dalam pandangan penulis, melampaui pengertian di atas. Dengan kata lain, idealisme tidak terbatas pada makna politik ideologis, ataupun intelektualitas akademis belaka, namun lebih pada rasa kepedulian setiap pemuda sesuai nalar nya masing masing terhadap persoalan bangsa ini. Siapa pun berhak menyandang idealisme, dengan satu syarat utama yaitu seberapa besar porsi atau ruang nilai nilai keindonesiaan termanifestasikan secara kualitatif dalam setiap karya karya anak muda di berbagai bidang, mulai dari karya musik, sastra, akademis, olahraga, teknologi, hingga karya karya lainnya.  Nilai nilai keindonesiaan itu sendiri terejawantahkan dalam wujud nilai nilai kolektivisme, rasa kemanusiaan, dan spiritualisme (saripati intelektualitas dan integritas perilaku).
Memang saat ini, ruang keindonesiaan dalam setiap karya karya anak muda mulai berkembang. Namun baru menyentuh aspek permukaan yang dangkal, tanpa pemahaman dan internalisasi lebih mendalam mengenai visi keindonesiaan.
Meskipun ruang ruang keindonesiaan akhir akhir ini mengalami perkembangan, namun porsi nya masih terlampau kecil di bandingkan dengan ruang ruang materialism (space for  Rent), individualisme (space for self romantisme), dan ruang intelektualisme yang tercerabut dari akar sejarah budaya bangsa (Space for liberalism and radikalism).
Hegemoni halus (soft hegemony) meresap dan berkelindan dalam wujud materialisme, individualisme, dan intelektualisme sempit. Wujud materialisme saat ini sudah menjadi nilai laten yang sudah masuk dalam cara berpikir sebagian  pemuda. Konstruksi sosial dan Kurikulum pendidikan kita cenderung mengarahkan para pemuda menjadi “tukang tukang” tanpa bekal idealisme yang cukup.
Cara berpikir sebagian besar pemuda atau bahkan orang tua saat ini cenderung mengedepankan parameter nilai ijazah akademis sebagai syarat utama jaminan “hidup layak” setelah kelulusan. Saat ini, fenomena “tukangisasi” di bungkus dengan predikat kata “orang orang professional”,dan “orang orang dengan skill” dalam makna kemampuan teknis konseptual semata.
Kerangka berpikir yang cenderung bersifat kebendaan tersebut menimbulkan sikap Individualisme dalam diri pemuda. Sikap ini muncul akibat konstruksi sosial budaya terkait dengan tuntutan produktifitas materi individu (tukang). Konstruksi sosial tersebut mempengaruhi cara berpikir pemuda bahwa orang lain tidak lebih dari Kompetitor nya, sehingga semakin mengurangi hubungan kemanusiaan personal diantara mereka. Proporsi hubungan kemanusiaan yang semakin berkurang tentunya akan berakibat pada kegamangan dan kecurigaan sosial pemuda di masyarakat luas. Persaingan dilakukan untuk mengalahkan Kompetitor lainnya. Semangat persaingan lebih dijunjung daripada semangat gotong royong. Budaya organisasi yang solid pun sulit dibangun.
Selain perihal tersebut, wujud individualisme dapat kita lihat dengan jelas dari kegamangan sosial para pemuda terhadap lingkungan sekitarnya. Pemuda cenderung tanpa di sadari membangun sekat sekat sosial dengan lingkungannya.  Sikap “canggung” dan nalar yang semakin berjarak sebagian pemuda, menimbulkan kesalahpahaman yang menjadikan hubungan sosial mereka sebagai beban yang sebisa mungkin di hindari dengan keengganan untuk menjalin hubungan lebih akrab dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, menilik karya karya seni, sastra,maupun kreasi teknologi para pemuda saat ini cenderung tercerabut dari semangat emansipasi sosial. Tanpa mengurangi apresiasi semestinya, penulis melihat bahwa karya karya mereka cenderung berhenti pada pencapaian estetika maupun kecanggihan intrinsik karya itu sendiri (Art for Art) belum mencapai taraf seni untuk keindahan seni dan kemnausiaan (Art for Art and Humanity). Karya musik cenderung hanya di nilai dari “selera” industri popular, di lain sisi,  karya seni idealis semakin terpinggirkan. Selain itu, karya seni/sastra yang memihak (emansipatif) masih belum tergarap sepenuhnya oleh seniman seniman muda saat ini. Karya teknologi juga masih sulit berkembang akibat rintangan kepentingan industri yang tidak menghendaki inovasi hijau.
Dan, Intelektualisme sempit juga muncul seiring dengan pereduksian makna .Munculnya gerakan radikalisme agama dan peminggiran nalar keilmuan timur (tercerabut dari akar sosial budaya bangsa). Kenyataan ini melahirkan ilmu pengetahuan yang bersifat Ahistoris, dan tidak mampu masuk dalam kontektualitas yang membumi di masyarakat. Polemik kebudayaan yang muncul pada tahun ’30 dan tahun ’70 an masih belum memberikan jawaban utuh mengenai bagaimana nilai nilai keindonesiaan di ejawantahkan dalam peradaban ilmu modern, dalam wujud metodlogis, teoritis, maupun ideologis. Polemik yang belum rampung ini justru melahirkan sistem modern yang cenderung meminggirkan nilai nilai tradisionalitas sebagai kejumudan dan barang antik yang harus di “museumkan”. Ilmu pengetahuan menjadi barang elit (private goods) yang melahirkan jutaan sarjana yang kurang memahami persoalan mendasar bangsa mereka sendiri.
Sudah saat nya pemuda kini berpikir dan bertindak dalam kerangka antithesis di luar sistem hegemoni. Sikap kritis di sertai keberanian untuk berpikir dan bertindak di luar “arus utama” dengan segala konsekuensi nya sudah saat nya kita pertimbangkan. Bagi penulis, masih banyak generasi muda yang belum tercemar oleh anasir anasir sistem hegemoni tersebut. Dan mereka merupakan energi positif yang terus bergerak. Namun, energi mereka masih terpencar pencar dalam “kantong kantong” energi tanpa jembatan penghubung. Penyatuan kantong kantong energi mereka menyangkut visi keindonesiaan sudah saat nya kita mulai dari sekarang. Kerja penyatuan energi untuk mengisi ruang kosong keindonesiaan yang terpinggirkan, kini menjadi Pekerjaan rumah bagi siapapun yang masih menggenggam idealisme keindonesiaan. Tidak ada jaminan popularitas, prestis kebendaan ataupun penghormatan dari siapa pun. Siapkah kita? Semoga.

Hasil Diskusi rutin PMII Rayon Sosio-Humaniora UGM
Yogyakarta,
30  Oktober 2011

MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)

Harkitnas Menggugat

Oleh: Bintang Muhammad (Psikologi UGM)*

Seabad lebih negeri ini melewati masa yang disebut kebangkitan nasional. Akan tetapi ketika mendapati realita, negeri ini selalu bergelut dengan permasalahan yang sama, antara konflik serta kemiskinan, harusnya menjadi peringatan yang benar-benar memalukan. Peringatan kebangkitan nasional ini harusnya menjadi tangan-tangan Tuhan yang menampar-nampar wajah para penghuni negeri ini. Pertanyaannya, apa penghuni negeri ini merasa tertampar dengan momen tersebut? Bukankah sekitar seratus tiga tahun yang lalu anak bangsa bertekad memajukan rakyat miskin dan terbelakang akibat keganasan kolonialisme?

Seabad lebih negeri ini memperingati kebangkitan nasional, tetap saja seolah-olah negeri ini berdiam di tempat dan meratapi setiap teriakan para penghuninya dengan iringan tawa dari sebagian yang lain. Seabad lebih yang berlalu, hanya menjadi renungan-renungan tanpa makna yang tak pernah berkaca dari berjalannya sejarah. Semuanya menjadi angin lalu, kosong tanpa esensi yang berarti, bangkit dan bergerak. Semangat perubahan yang dulu benar-benar berkumandang di hati para penghuni negeri ini, sekarang hanya jadi iringan perayaan karnaval anak-anak yang rupanya masih punya “hati” untuk sekedar membanggakan merah putihnya.

Seabad lebih negeri ini mengumandangkan hari kebangkitan, tapi semakin banyak saja parade gedung-gedung pencakar langit serta karnaval mobil mewah. Ironisnya, karnaval dan parade tersebut berlangsung berdampingan dengan ribuan anak negeri yang mengais sampah demi mencukupi perut, menangis waktu malam jika lapar melilit, dan yang menjadi maling karena lapar. Bukankah negeri ini kaya dengan sumber daya alam yang melimpah? Pertanyaan selanjutnya, quo vadis negeri ini? Sampai titik ini, nasionalisme penghuni negeri ini semakin digugat dan dipertanyakan.

Seabad lebih negeri ini mengumandangkan kebangkitan nasional, para intelektual menjadi seperti hanya peduli pada urusannya sendiri. Mengejar gelar sebagai sebuah penobatan status untuk menjadi seorang bangsawan. Gamblangnya, gelar intelektal menjadi gelar bangsawan negeri yang harus diperjuangkan, termasuk dengan cara-cara yang “karbitan”. Ternyata negeri ini memang mencintai banyak hal, terutama yang instan. Bahkan menjadi intelektual “bangsawan”, pun dirasa lebih nyaman jika menggunakan yang instan. Pertanyaannya, apa benar itu intelektual?

Tak ketinggalan juga para ”ulama” yang kian meninggalkan umatnya. Sekarang mereka semakin asyik menjadi “sales” yang diperalat berbagai oknum untuk mendapatkan kekuasaan. Mereka tak ubahnya mesin mesin tua yang menggiring masyarakat agar mengerubutinya serta mengatur mereka untuk melakukan sesuatu. Maaf-maaf, jika seperti ini, mereka tak ubahnya pengemis yang mengais untung dari perebutan kekuasaan yang sebenarnya adalah amanah. Kata ‘Tuhan’ menjadi semakin terdesakralisasi akibat ulah mereka. Semakin jelas, quo vadis negeri ini?

Terakhir, sebenarnya apa yang salah dari negeri ini? Atau mungkin benar, bahwa belum ada yang sepenuhnya benar dengan negeri ini. Semuanya masih seperti sekumpulan manusia yang “lemah syahwat”, dan terpaksa hidup di tanah ini. Harkitnas menuntut, harkitnas menggugat, harkitnas menghendaki setiap sendi kata ‘kebangkitan’ sebagai sebuah motor yang menggerakkan manusia ini menuju sinergitas kehidupan yang saling mengerti dan memahami. Pada akhirnya akan tercipta arah yang pasti menuju lima sendi yang sudah dirumuskan, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sehingga, pertanyaan-pertanyaan di atas akan terbantahkan dengan pengakuan panca indera kita tentang sebuah negeri yang benar-benar negeri.

*nama pena

Menghidupkan (kembali) Semangat Gotong-royong

Oleh: Fadri Mustofa (Manajemen dan Kebijakan Publik 09)

Barangkali tak lagi demam, penyakit yang sedang diderita bangsa Indonesia saat ini. Namun, bangsa ini sudah terjangkit penyakit stroke stadium empat. Betapa tidak, seluruh aspek kehidupan bangsa ini seakan lumpuh, stagnan, dan tak beranjak dari kondisi terpuruk menuju kondisi yang lebih baik.

Lihat saja, data pada 2010, angka kemiskinan kita mencapai 41,3 juta jiwa. Kemiskinan terkait erat dengan pengangguran. Angka pengangguran terbuka di Indonesia terdata 10,3% dan setengah menganggur 29,1%. Ini artinya, sekitar 39,4% angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan yang aman. Selain itu, jumlah balita kurang gizi dan gizi buruk pun mencapai 4,1 juta jiwa (Kompas, 10/3/08). Persoalan tersebut hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sedang mendera bangsa ini.

Namun hingga saat ini persoalan tersebut belum dapat teratasi. Pelbagai kebijakan yang telah digulirkan pemerintah pun seakan belum mampu mengatasi persoalan tersebut. Bahkan upaya mandiri dari masyarakat pun seolah tak memberikan arti apa-apa. Baik pemerintah maupun masyarakat seakan kehilangan “akal” dalam menentukan solusi atau langkah awal untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kebudayaan sebagai Panglima Kebangkitan Bangsa

Persoalan yang kini dihadapi bangsa Indonesia juga pernah dialami oleh bangsa Eropa. Pada waktu itu, semenjak runtuhnya kekuasaan Romawi, bangsa Eropa terus mengalami kemunduran. Baik dari aspek sosial, ekonomi, politik maupun kebudayaan. Akan tetapi, kenapa kemudian bangsa Eropa mampu beranjak bangkit hingga mendominasi dunia?

Titik awal kebangkitan bangsa Eropa terjadi pada abad ke-12. Menurut seorang ahli sejarah, Charles Haskins, mengatakan bahwa periode itu terjadi sebuah proses revitalisasi kebudayaan. Pada masa itu lahir tradisi literatur rakyat yang memuat kisah kehidupan sehari-hari (vernacular), kebangkitan kembali (revival) sastra, puisi dan asas hukum Yunani dan Romawi kuno, hingga kesadaran akan pentingnya penggalian kembali tradisi sains yang berkembang di Yunani, Arab dan Romawi.

Tak berhenti di situ, revitalisasi kebudayaan yang dicanangkan kian hari kian terlihat. Titik puncaknya pada abad ke-14 sampai dengan abad ke-17. Pada masa ini lahir sejumlah karya dan nama besar, seperti Dante Alighieri, Leonardo da Vinci, hingga Michelangelo Buonarroti. Awal kebangkitan bangsa Eropa tersebut identik disebut zaman renaisan Eropa.

Proses itu berlanjut pada tahun 1543, pada periode ini lahir dua karya besar yang memulai sebuah revolusi baru, yaitu “De Revolutionibus Orbium Coelestium” (On the Revolutions of the Heavenly Spheres) oleh Nicolaus Copernicus dan “De Humani Corporis Fabrica” (On the Fabric of the Human body) oleh Andreas Vesalius. Menurut sejarawan, fase ini disebut revolusi sains atau revolusi Copernican. Babak ini berlangsung dari abad ke-16 hingga abad ke-17.

Perjalanan panjang tersebut, membawa bangsa Eropa menuju masa dimana mesin uap pertama kali ditemukan. Mesin uap pertama kali ditemukan oleh James Watt. Momentum inilah yang mengantarkan bangsa Eropa menuju masa revolusi industri.

Setidaknya ada beberapa fase yang telah dialami bangsa Eropa hingga ia bangkit dan mendominasi dunia seperti saat ini. Fase ini terbagi menjadi empat babak, yaitu periode revitalisasi kebudayaan (abad 12-13), renaisan (abad 14-17), revolusi sains (abad 16-17) dan revolusi industri (abad 18-19).

Sudah semestinya bangsa Indonesia belajar dari pengalaman bangsa Eropa, dimana kebudayaan menjadi panglima kebangkitan.  Kita semua tahu bahwa bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang luhur. Setidaknya hal ini merupakan modal terbesar kita untuk bangkit menjadi bangsa yang bermartabat. Lalu, yang menjadi pertanyaan ialah kebudayaan macam apakah yang dapat dijadikan tonggak kebangkitan bangsa Indonesia?

Budaya Gotong-royong, Budaya Kita

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan kebudayaan. Pelbagai macam kebudayaan terdapat di negeri ini. Namun, ada satu nilai kebudayaan luhur yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai budaya luhur itu adalah gotong-royong.

Gotong royong merupakan budaya luhur yang dimiliki bangsa Indonesia dan tidak dimiliki bangsa lain di dunia. Gotong-royong merupakan kebudayaan yang mengedepankan sikap saling tolong-menolong, saling membantu tanpa pamrih, solidaritas, serta kekeluargaan antarsesama.  Hal ini senada dengan makna gotong-royong itu sendiri, yaitu nilai kultural yang berasal dari bahasa Jawa, yakni pikul atau angkat, atau sesuatu yang harus dipikul dan diangkat bersama.

Bahkan, Soekarno menandaskan bahwa intisari dari Pancasila adalah gotong-royong. Gotong-royong merupakan ajaran sekaligus aktivitas yang telah berkembang sejak dulu. Bahkan jika dicermati, semangat gotong-royong dapat kita temui dalam pelbagai aktivitas sehari-hari seperti kegiatan jum’at bersih, arisan dan lain sebagainya. Singkatnya, gotong-royong sudah mengakar dan membudaya dalam  masyarakat Indonesia.

Namun sayangnya, budaya gotong-royong itu kini kian memudar.   Gotong-royong seakan menjadi barang langka di negeri ini. Kita  seakan lupa dengan budaya luhur negeri sendiri. Kita lebih menyukai kebudayaan asing, dimana paham individualistis dan materialistis menjadi nilai dalam kebudayaan tersebut.

Padahal bila kita renungkan, budaya kita (gotong-royong) lebih agung ketimbang budaya asing. Gotong-royong memiliki pelbagai manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa kita. Pertama, gotong-royong mampu menekan ketimpangan sosial yang ada dalam masyarakat. Dengan hal itu, antara si kaya dengan si miskin tentu tidak akan jurang pemisah yang begitu dalam. Dalam kata lain, gotong-royong mampu menciptakan kesejahteraan bersama. Kedua, gotong-royong juga menjadikan suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Dalam gotong-royong, kerja kolektif lebih dikedepankan daripada kerja individu. Semua pihak terlibat tanpa terkecuali.

Namun, sekali lagi budaya itu semakin sulit ditemui dalam kehidupan masyarakat Indoensia dewasa ini. Hemat penulis, penyebab utama dari permasalahan itu ialah merasuknya paham individualisme dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Masyarakat lebih mementingan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan oranglain atau bersama.

Menghidupkan (kembali) Semangat Gotong-royong.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) yang ke-103 kali ini merupakan momentum tepat untuk menghidupkan kembali semangat gotong-royong yang semakin redup. Sudah saatnya kita aktualisasikan semangat gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari. Sudah saatnya kita buang pikiran-pikiran, tindakan-tindakan yang bersifat individualistis. Sudah saatnya semangat kolektivisme lebih ditonjolkan.

Dengan demikian, penulis yakin segala permasalahan baik sosial, ekonomi, politik maupun budaya yang mendera negeri ini segera teratasi. Penyakit yang mendera bangsa ini pun perlahan akan dapat terobati. Bangsa yang sekarang lumpuh pun akan berdiri tegak dengan kokoh dan berlari meninggalkan bangsa-bangsa lain. Semoga!


Ekonomi dan Rakyat dalam Periodesasi Sajak

Oleh: Yaswinda F. (FIB’10)

 Indonesia memiliki letak yang strategis dalam perdagangan dunia karena diapit oleh dua benua: Asia dan Australia, dan diapit oleh dua samudra: samudra Pasifik dan samudra Hindia. Selain itu, Indonesia juga terdiri dari banyak pulau, dari pulau-pulau kecil hingga besar yang juga memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah dan objek-objek wisata alam yang tak kalah menarik dan diminati tak hanya wisatawan lokal tetapi juga wisatawan dari berbagai negara.

Tidak cukup sampai disitu, Indonesia juga terkenal dengan sebutan negara maritim karena memiliki kerajaan maritim terbesar dalam sejarahnya yakni kerajaan Sriwijaya. Semua kelebihan yang Indonesia miliki ini seharusnya dapat memakmurkan rakyatnya dalam bidang ekonomi. Namun, pada kenyataannya masih banyak rakyat yang kelaparan, hidup miskin dan menggelandang.

Sejak dulu hingga sekarang tak hanya para politisi dan aktivis, para sastrawan juga ikut berkoar mempertanyakan masalah ekonomi bangsa melalui karya-karyanya dalam mengkritisi pemerintah. Sikap kritis para sastrawan ini beberapa diantaranya dapat kita lihat pada sajak-sajak karya Ipih dan Rendra, angkatan ’45 (pujangga baru) yang menceritakan bagaimana rakyat Indonesia berjuang melawan penjajah untuk mencapai kemerdekaan yang “diidam-idamkan” sehingga terwujud Indonesia yang hidup makmur baik ekonomi, sosial dan budaya. Serta pada sajak burung-burung kondor yang mengkritisi kebijakan pemerintah Orde Baru. Dimana Indonesia yang secara defacto dan dejure diakui oleh negara lain ternyata rakyatnya masih hidup dalam kesengsaraan kemiskinan. Atau sajak-sajak kontemporer yang diwakili oleh Pramono Sumedi dalam karyanya Jangan Remehkan Wong Cilik berisikan sikap protes akan kebijakan pemerintah memasok harga sembako yang mahal. Dalam sajak ini penyair menginginkan agar harga sembako murah sesuai kemampuan rakyatnya.

Ada dua alasan utama mengapa ekonomi rakyat merupakan suatu isu penting di perekonomian Indonesia. Pertama, kemiskinan hingga saat ini masih merupakan salah satu masalah serius. Kedua, masalah pengangguran. Semua alasan ini terpusat pada rakyat Indonesia. Meski pembangunan ekonomi Indonesia sesungguhnya sudah mulai berlangsung di abad ke-19 , namun perkembangan ekonomi itu masih bersifat terjajah. Contohnya, ekonomi kolonial dimana Indonesia hanya menjadi wilayah produksi bahan baku, sedangkan industri yang mengelolah ada di Eropa (Belanda). Pada masa ini perekonomian bangsa cenderung dikuasai oleh Belanda karena memang kondisi bangsa Indonesia sebagai bangsa kolonial yang penduduknya didominasi dengan rakyat jelata dan melarat, miskin dan mati kelaparan bukanlah hal yang tabu pada masa itu.

Kuntjaraningrat pun menambahkan bahwasannya dalam sistem pertanian tradisional Indonesia rakyat yang bekerja sebagai buruh digaji dengan sistem upah yang disebut sistem bagi hasil. Keadaan ekonomi seperti itu memperkuat alasan mengapa rakyat Indonesia berada di jurang kemiskinan. Rasa keprihatinan terhadap bangsanya sendiri inilah yang kemudian membuat beberapa penyair berani untuk menyuarakan pendapatnya melalui berbagai karya termasuk sajak. Salah satu sikap protes penyair ini dapat terlihat pada sajak Nasib Tanah Airku karya Ipih (Pujangga Baru, April 1934). Sajak ini menceritakan bagaimana keadaan Indonesia pada masa penjajahan. Rakyat pada masa itu memperjuangkan kemerdekaan bangsa agar dapat keluar dari penindasan, perbudakan, dan sistem ekonomi kolonial yang membuat rakyat mnenderita.

I

Panas yang terik datang membakar,

Lemahnya kembang hampirkan mati

…………………………………………………..

Musim kemarau belum berhenti,

Angin bertiup belum bertukar,

 

Seperti kembang hampirkan layu,

Lemah tampaknya, rawan dan sayu,

Demikianlah kau Indonesia.

 

Nasibmu malang amat celaka,

Hidup dirundung malapetaka,

Tidak mengenal bahagia.

II

……………………………………….

Memikirkan nasib Tanah Airku

Seperti mentari dikala pagi,

Kemerdekaan tentu datang lagi

Menerangi Tanah tempat lahirku.

Dalam sajak tersebut, peristiwa alam yang terjadi merupakan diskripsi penderitaan rakyat Indonesia yang dipertegas dengan syair pada bait terakhir I, //nasibmu malang celaka, Hidup dirundung malapetaka, Tidak mengenal rasa bahagia// dapat dibayangkan bagaimana nasib celaka, hidup malapetaka dan tidak bahagia yang menimpa rakyat hingga penyair malalui sajaknya mencoba agar kita dapat merasakan begitu sengsaranya menjadi rakyat Indonesia pada masa kolonialisasi saat itu. Sungguh miris jika kita kaitkan dengan penguasa yang tidak bertanggung jawab pada rakyatnya di masa kini. Meski dalam situasi yang sulit, dalam sajak ini rakyat pada jamannya itu tetap memiliki keyakinan akan terwujudnya kembali suatu kemerdekaan yang kelak akan merubah nasib mereka menyongsong masa depan yang lebih cerah.

Perekonomian bangsa menuju kemakmuran pada masa Demokrasi Parlemen 1950-1957, Demokrasi Terpimpin 1958-1966 hingga Orde Baru ternyata tidak pula dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dan ekonomi rakyat secara signifikan dan senyatanya perekonomian Indonesia terkena “virus” KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) yang diwarisi oleh bangsa Belanda. Di mana kursi-kursi panas pemerintahan hanya diisi oleh orang-orang yang ingin memperkaya diri mereka sendiri sehingga ruangan yang mana seharusnya para wakil rakyat membicarakan kondisi rakyatnya yang melarat disulap menjadi tempat reuni keluarga pejabat. Rendra sebagai salah satu penyair yang berkecimpung di dunia sosial masyarakat melihat keadaan demikian itu melalui sajak burung-burung kondor mengkritisi dan memprotes sistem pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang dapat merugikan rakyat terutama dari segi perekonomian rakyat.

……………………………….

Para tani-buruh bekerja,

berumah digubug-gubug tanpa jendela,

menanam bibit di tanah yang subur,

memanen hasil yang melimpah dan makmur

namun hidup mereka sendiri sengsara

Mereka memanen untuk tuan tanah                                              

yang mempunyai istana indah.

Keringat neraka menjadi emas

yang diambil oleh cukung-cukung pabrik cerutu di Eropa.

Dan bila mereka menuntut perataan pendapatan,

Para ahli ekonomi membetulkan letak dasi,

dan menjawab dengan mengirim kondom.

Sajak yang merupakan bentuk protes Rendra terhadap ketidakadilan pemerintah dalam bidang ekonomi kepada petani dan buruh. Sajak ini begitu gamblang menjelaskan kontrasnya keadaan Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, tanah yang subur, dan di tanah subur inilah rakyatnya menderita dan kelaparan. Sedangkan cukong-cukong dan ahli ekonomi berkoalisi dan sibuk “mengenyangkan” perutnya sendiri.

Pada masa kini sajak-sajak sosial ekonomi yang ikut mewarnai perjuangan rakyat miskin dalam mengkritisi segala kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah sajak Jangan Remehkan Wong Cilik karya Pramono Sumedi. Dalam sajaknya ini Pramono menegaskan bahwa wong cilik (rakyat miskin) jika bersama-sama dapat bersuara memperjuangkan hak-haknya. Termasuk di dalamnya harga sembako murah sebagai bentuk apresiasi bagi wong cilik yang telah bekerja keras. Namun, tak jarang para penguasa tersebut mengeksploitasi tenaga mereka.

JANGAN REMEHKAN WONG CILIK

Dari Sabang sampai Marauke

Berjuta wong cilik,

tersebar di pulau-pulau besar maupun kecil,

Bekerja sebagai nelayan, pemulung, penggali kubur, dsb, dsb, dsb.

Bapak-bapak, ibu-ibu jangan sekali-kali meremehkan wong cilik

Wong cilik bagaikan sebuah lidi,

Jika bersatu akan kuat membersihkan sampah.

Wong cilik bagaikan kerikil kecik.

Bila masuk kedalam sepatu,

bapak akan pincang jalannya.

Bapak, ibu ingin jadi Presiden, Gubernur minta dukungan wong cilik.

Wong cilik punya SEMBOYAN. ADA SAMA DIMAKAN TAK ADA SAMA DITAHAN

Artinya: BERSAMA-SAMA BAHAGIA BERSAMA-SAMA MENDERITA

Harapan wong cilik Cuma satu, harga sembako MURAH.

Melalui sajak ini ingatan kita akan disegarkan kembali dengan beberapa tokoh penguasa yang tiba-tiba menjadi naik popularitasnya. Terutama karena kasus-kasusnya yang berhubungan dengan uang dalam menyelewengkan amanatnya sebagai ahli-ahli ekonomi dan  sebagai wakil-wakil rakyat yang akhir dari perbuatan penguasa tersebut. Hal ini pada akhirnya berdampak ke stabilitas ekonomi negara dan berujung pada rakyat pula. Sebagai contoh adalah kasus Artalita yang “dibuikan” layaknya hotel setelah melakukan penyuapan, Melinda dengan silikon dadanya setelah melakukaan praktek cuci uang, monopoli perdagangan: kasus monopoli Tamsek Holding di PT Telomsel dan PT Indosat, hingga adanya politik pertanian bagi wong cilik yang masih berlangsung sampai sekarang dan kasus wong cilik yang dekat dengan kita. Semisal terancamnya pedagang pasar tradisional yang bersaing dengan pasar konvensional (swalayan) yang kuantitasnya semakin banyak sehingga membuat wong cilik semakin terjepit dalam sistem ekonomi yang katanya “ekonomi kerakyatan”.

Sajak-sajak dari beberapa angkatan yang telah dijelaskan dapat menegaskan dan kembali memperjelas bahwasannya Indonesia yang “katanya” memiliki kekayaan alam melimpah ruah, tanah subur, dan keanekaragaman hayati dengan berbagai objek wisata yang menambah deposit negara ternyata masih banyak terdapat rakyat miskin, kelaparan dan sengsara. Pada sajak pertama, Nasib Tanah Airku karya Ipih kita dapat membayangkan bagaimana rakyat berjuang tak hanya memikirkan perutnya tetapi juga kemerdekaan yang diidamkan agar dapat memperoleh masa depan dengan perekonomian yang baik pula. Namun, harapan rakyat miskin belum juga terealisasikan secara nyata karena sampai terbitnya sajak Burung-Burung Kondor karya Rendra rakyat masih juga merasakan kelaparan dan perlakuan atas tak seimbangnya pekerjaan yang dilakukan dengan upah yang diberikan dan adanya sajak Jangan Remehkan Wong Cilik menguatkan akan upaya rakyat yang masih menyuarakan hak-hak yang seharusnya didapatkan di negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ini terutama hak untuk mendapatkan sembako murah. Terlihat benang merah disetiap sajak dari beberapa angkatan penyair diatas dengan kebangkitan nasional yang kembali akan kita rayakan tanggal 20 Mei 2011 ini.

Kita mungkin kemudian mempertanyakan kebangkitan nasional dibidang ekonomi dan terlanjur sering melimpahkan kesalahan kepada kebijakan pemerintah mengatasi rakyat miskin di Indonesia. Namun, kita sebagai rakyat pun harus mengintrospeksi diri jangan sampai kita yang selalu berkoar menyuarakan keadilan ekonomi sebetulnya telah dininabobokan oleh kemiskinan yang semakin beranak-pinak sehingga membuat diri menjadi pribadi yang bergantung dengan orang lain tanpa ada niat berusaha merubah kehidupan menjadi lebih baik.

Internasionalisasi dan Nasionalisasi Pendidikan

Oleh: Maryamah Nihayah (Psikologi ’09)

Melihat tujuan pendidikan nasional Indonesia yang berfokus untuk menyediakan sumber daya manusia yang siap bersaing secara internasional membuat saya berpikir kembali, apakah dalam prakteknya tujuan ini relevan dengan keadaan bangsa sekarang ini?

Dalam menghadapi persaingan global seperti saat ini wajar saja jika pemerintah tak mau kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Untuk mencapai tujuan tersebut, menjadi konsekuensi logis jika pemerintah harus meningkatkan upayanya untuk mencetak pribadi-pribadi bangsa yang siap menyambut persaingan global. Baik melalui pengeluaran kebijakan-kebijakan yang mendukung keeksestensian negara atau juga tentunya melalui pengalokasian anggaran yang  menjadi point krusial yang sering dipermasalahkan. Dan salah satu pintu masuk untuk mencetak generasi yang kompeten untuk bersaing di era globalisasi ini adalah melalui pintu pendidikan. Pendidikan yang bermutu dan berkualitas tentunya juga akan menghasilkan pribadi-pribadi yang baik pula. Lewat pendidikan juga kita bisa belajar banyak hal. Oleh karena itu sangat rasional jika pendidikan sangat berpengaruh dalam penilaian kualitas suatu bangsa.

Pendidikan memang tak bisa dilepaskan dari perubahan tuntutan zaman. Dahulu di zaman orde baru, pendidikan yang sarat dengan penanaman nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme, kini sedikit berubah haluan. Pendidikan di era globalisasi ini lebih diarahkan untuk mencetak output yang cerdas komprehensif sehingga siap terjun di persaingan global. Menjadi hal yang mengagumkan tentunya jika karakter cerdas komprehensif tersebut menjadi tujuan utama dalam pendidikan nasional sekarang ini. Namun, karakter cerdas komprehensif seperti apakah yang sebenarnya ingin dicapai oleh pendidikan nasional?

Berbicara tentang globalisasi secara tidak langsung juga berbicara tentang internasionalisasi. Internasionalisasi yang merupakan turunan dari globalisasi dalam prakteknya menjadi hal yang inheren dan saling mengikuti. Jika dikaitkan dengan pendidikan dan globalisasi, internasionalisasi pendidikan merupakan cara yang harus ditempuh oleh pemerintah sebagai alat pencapaian tujuan.

Hal tersebut juga jelas terlihat dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, pasal 50 ayat (3) dan juga rencana strategis dan arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional tahun 2010-2014 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan yang berbasis international minimal di satu satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan. Selain kebijakan internationalisasi pendidikan, pemerintah juga bekerja sama dengan mitra pendidikan luar negeri atau sister school untuk membangun pendidikan bertaraf internasional. Terlihat sekali upaya pemerintah untuk mewujudkan visi pendidikan nasional. Sehingga tak mengherankan, dari pihak penyelenggara pendidikan dan peserta didikpun begitu antusias dalam menyambut strategi baru ini.

Internationalisasi pendidikan menjadi hal yang begitu menjual dalam kebijakan pendidikan nasional zaman ini. Kata international memang terdengar prestige bagi penyandangnya. Pendidikan yang bertaraf international diharapkan memiliki proses dan mampu melahirkan generasi yang setara dengan generasi di negara maju.  Sehingga kualitas lulusan sekolah bertaraf international memang seharusnya lebih memiliki nilai tambah (added value) daripada kualitas lulusan sekolah reguler. Namun, apakah hal tersebut cukup representatif jika dihubungkan dengan keadaan bangsa sekarang ini?

Terasa sekali menurut saya bahwa Bangsa Indonesia sekarang ini mulai kehilangan generasi yang bangga dengan nilai lokalitas bangsa akibat indoktrinasi internasionalisme di segala jenjang. Bahkan, pendidikan yang merupakan proses sosialisai kepada generasi muda sehingga diharapkan dapat terinternalisasinya nilai-nilai masyarakat yang sudah diwariskan secara turun temurun pun juga terus terkontaminasi dan sedikit kehilangan landasan idiil Pancasilanya akibat indoktrinasi itu. Pendidikan yang bercita-citakan mencetak generasi yang cerdas komprehensif lebih dilihat sebagai generasi intelektual keilmuan tanpa memperhitungkan nilai kebangsaan.

Terlihat kontras sekali jika dibandingkan dengan tahun-tahun setelah kemerdekaan sampai masa orde baru dulu. Malah menurut saya, pendidikan sekarang ini searah dengan pendidikan di zaman penjajahan dulu di mana berorientasi kepada pendidikan ala barat dan difokuskan untuk mencatak generasi-generasi work holic yang apatis terhadap permasalahan bangsa. Para aktor pendidikanpun juga begitu mengagungkan modernitas dunia barat yang memang lebih maju dari bangsa sendiri.

Namun, apakah dengan begitu lantas menduakan nilai lokal bangsa? Apakah juga imaji modernitas itu selalu datang dari barat? Lalu jika semua generasi muda yang diharapkan dapat membangun bangsa ini begitu terpukau dengan kemodernan dunia barat dan semakin apatis terhadap nilai-nilai kebangsaan, bagaimana dengan masa depan bangsa ini selanjutnya? Apakah dapat juga disimpulkan bahwa bangsa ini secara perlahan dijajah oleh bangsa sendiri?

Ironis sekali tentunya jika generasi yang sebenarnya menjadi tumpuan sebuah bangsa tak terasa justru menjadi bom atom bagi bangsa sendiri. Generasi-generasi yang semakin kehilangan jati diri nasionalismenya lama-kelamaan bisa menjadi senjata makan tuan bila terus dibiarkan. Perasaan memiliki bangsa Indonesia dan bangga akan nilai bangsa Indonesia tentunya merupakan modal utama yang melandasi semangat perjuangan bangsa.

Jika kita kembali melihat sejarah pendidikan masa lalu, kebijakan pendidikan yang diarahkan kepada dunia barat dan melunturkan nilai kebangsaan justru membuat para pendahulu bangsa kita geram dan mewujudkan semangat nasionalisme untuk merebut kemerdekaan bangsa. Para pejuang mulai bangkit setelah mereka menyadari kehausannya akan nilai-nilai nasionalisme bangsa akibat indoktrinasi kebaratan yang kuat dari para penjajah.

Tetapi hal ini berbeda dengan kenyataan sekarang ini. Generasi sekarang ini justru semakin bangga dengan pendidikan ala barat yang belum tentu sesuai dengan konteks bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan dan nasionalisme malah dianggap sebelah mata sebagai pelengkap pendidikan umum saja. Tak bisa menilai buruk sepenuhnya memang melihat realitas yang seperti ini. Arah kebijakan pendidikan nasional sekarang ini yang ditujukan untuk mencetak generasi yang berkualitas internasional ikut memberi pengaruh besar dalam hal ini.

Menjadi konsekuensi logis memang jika pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk mempertahankan keeksestensian bangsa Indonesia. Pemerintah pun sebenarnya juga sudah berusaha untuk mengcounter kebijakan internasionalisasi ini dengan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Hal ini dapat dilihat dari pasal 50 ayat (5) UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola pedidikan berbasis keunggulan lokal.

Namun dalam prakteknya di lapangan, pendidikan berbasis keunggulan lokal kurang mendapat perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun dari aktor pendidikan sendiri. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dianggap sebagi kelas nomer dua dibandingkan pendidikan berbasis internasional. Menurut saya, seharusnya pasal 50 ayat (3) dan ayat (5)  tersebut dapat berjalan saling mendukung dan tidak terpisah-pisahkan. Kebijakan pemerintah yang cenderung memisahkan kedua hal ini menjadi ambigu.

Di satu sisi pemerintah mengupayakan pendidikan berbasis internasional (yang dalam kenyataannya melunturkan nilai nasionalisme bangsa) dan di satu sisi juga pemerintah mengupayakan pendidikan berbasis keunggulan lokal (yang dalam prakteknya kurang mendapat perhatian yang sama dengan pendidikan basis international). Pengunggulan pendidikan berbasis internasional dibandingkan pendidikan berbasis lokal menjadi tidak efektif jika output pendidikan internasional yang dinomer satukan cenderung gagap menerapkan ilmunya dalam konteks lokal bangsa. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan yang membekali mereka akan karakteristik bangsa sehingga mereka kurang bisa mengkreatifkan pengetahuan mereka yang diperoleh dari pendidikan ala barat. Bahkan, menurut saya, kebanyakan generasi muda lulusan luar negeri hanya mampu terjun di sektor mikro dan eksklusif saja dan kurang mempunyai pengaruh yang besar di sektor makro dalam hal ini berhubungan dengan penyelesaian masalah bangsa.

Oleh karena itu, seharusnya internasionalisasi dan nasionalisasi pendidikan bisa berjalan saling mendukung sehingga pendidikan nasional benar-benar mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas komprehensif yang dapat membangun kemerdekaan bangsa dan juga mampu bersaing di era global. Sehingga, tujuan awal pendidikan nasional yang ingin mempertabal semangat kebangsaan dan cita-cita tanah air  agar dapat menumbuhkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab bersama atas pembangunan bangsa dapat terwujud.


ISLAM dan DEMOKRASI : SEJARAH, POLEMIK dan, PEMAKNAAN

Oleh : M. Fatah. Mustaqim

Apabila kita ingin mendiskusikan hubungan antara islam dan demokrasi maka kita tidak akan bisa melepaskannya dari pergulatan antara Islam “Vis a Vis” Negara dengan keruwetan konflik, perkelahian yang berdarah darah dan bahkan perkawinan yang rukun di beberapa negara pengusung paham moderatisme (toleransi).

Benang merah hubungan antara Islam dan demokrasi pada dasarnya merujuk pada relasi fungsional timbal balik diantara keduanya dalam rangka mencapai sebuah tatanan masyarakat yang ideal (madani), sesuai dengan semangat nilai nilai islam.

Nah, sistem apakah yang lebih akomodatif dan tepat untuk mengantarkan sebuah negara pada tercapainya kesejahteraan lahir batin rakyatnya,? Negara Demokrasi ataukah negara Teokrasi (negara islam) ?

Pertanyaan mendasar di atas telah menimbulkan sikap saling klaim diantara pihak pro maupun kontra demokrasi, dan memunculkan sebuah pertanyaan mengenai apakah islam sesuai dan harus mendukung negara demokrasi ataukah islam harus menerapkan negara Teokrasi (berdasarkan hukum tuhan)?.

Pertanyaan filosofis tersebut pada dasarnya telah terjawab dalam catatan sejarah umat islam yaitu pada masa khulafaurrasyidin dimana pada waktu itu tidak ada mekanisme suksesi kepemimpinan yang baku yang di akui secara bulat oleh umat muslim pada waktu itu.

Perbedaan pendapat mengenai mekanisme suksesi kepemimpinan diatas tentunya mengajarkan kepada kita bahwa islam tidak menjelaskan secara eksplisit konsep negara secara lebih operasional namun hanya mengajarkan nilai nilai moral dan etika bernegara yang harus dijadikan landasan spirit dan inspirasi watak ksatria umat muslim di dunia politik. dengan kata lain, islam hanya mengajarkan nilai nilai substantif berkaitan dengan nilai nilai yang harus di bela dan diperjuangkan oleh umat islam sebagai manifestasi rahmatan lil alamin.

Oleh sebab itu, Islam secara tersirat hanya memberikan penegasan bahwa bentuk formal dan kelembagaan kekhalifahan ialah wewenang dan otoritas penuh manusia selaku mandataris tuhan di bumi, sehingga bagaimana bentuk dan variasi kekhalifahan menjadi tanggungjawab manusia dengan satu prinsip pokok bahwa masalah kemasyarakatan harus di selesaikan dengan prinsip prinsip Syuro (musyawarah) diantara semua elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga akan tercapai sebuah kebijakan yang adil dan melindungi semua.

Namun, ketika sistem dinasti (kerajaan) Umayyah menguasai jazirah arab dan memimpin kaum muslim dengan “mengatasnamakan Tuhan” dan “melembagakan” syariat islam maka, ajaran demokrasi (syuro) yang telah ditanamkan oleh Muhammad Saw pun terkubur. Sejak saat itu, perbedaan pendapat adalah sebuah “ tindakan kafir” dan penafsiran tunggal adalah harga mutlak karena mereka ialah “Wakil Tuhan”

Islam dan Demokrasi dalam catatan sejarah selalu menghadirkan polemik dan pemaknaan yang terus berkembang dan melahirkan polarisasi (pertentangan) internal di kalangan kaum muslim mulai dari kelompok pro demokrasi dengan totalitas dan liberalism nya, kelompok pro demokrasi yang masih “ambigu” dengan sikap sektarian dan penolakannya atas isu isu feminism_ namun masih menerima bentuk negara republik dan pancasila dalam konteks indonesia, hingga kelompok yang secara total menolak demokrasi dan “anak turunnya”.

Diskursus mengenai Islam dan Demokrasi hingga saat ini tetap menjadi sebuah perdebatan yang hangat apabila kita berani menyentuh aspek aspek yang sensitif dan feminis berkaitan dengan HAM (hak asasi manusia) yang menjadi ruh demokrasi. Persoalan persoalan feminism yang sensitif terkait dengan status hukum pindah agama, perkawinan lintas agama, ataupun terkait dengan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan merupakan praktik yang sah dan legal dalam sebuah negara demokrasi yang seutuhnya. Sementara itu hingga saat ini mayoritas umat muslim masih menganggap “tabu” isu isu feminism dan seringkali meng-“kriminal”-kan seseorang yang berpindah agama (murtad), dan bahkan “mencibir” seseorang yang melakukan perkawinan lintas agama. Penulis tidak bermaksud untuk membedah lebih dalam masalah feminism namun penulis hanya akan membahas mengenai islam dan demokrasi dalam konteks sejarah, polemik dan pemaknaannya yang mengalami pasang surut dan perkelahian pemaknaan khusus nya mulai dari masa post kolonialisme barat di negara negara mayoritas muslim di dunia.

Dewasa ini tidak dapat di ragukan lagi bahwa demokrasi telah menjelma menjadi paham “mainstream” (arus utama) di hampir seluruh negara negara di dunia termasuk di negara negara mayoritas mulim, meskipun dengan tampilan wajah yang variatif dan berbeda beda. Hegemoni paham demokrasi tidak terlepas dari sejarah panjang yang menyertainya. Sejak awal kemunculan paham demokrasi yang di usung oleh para nasionalis maupun sosialis sekuler di negara negara mayoritas muslim,_ telah menjelma menjadi paham yang hegemonik (mainstream) yang di terapkan menjadi sebuah sistem republik dalam wadah negara bangsa yang  melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi dan privilise (keistimewaan) pada warga negara tertentu (mayoritas agama ataupun suku bangsa). Selain itu, negara demokrasi juga mengadopsi dan menerapkan Hukum positif yang melandasi hukum konstitusi, maupun perundang undangan operasional di bawahnya. Nah, dua prinsip fundamental demokrasi tersebut tentunya sangat bertolak belakang dengan pemahaman sebagian kaum muslim puritan (islam politik) yang beranggapan bahwa negara harus berdasarkan hukum syariat tuhan (versi mereka red) dan umat muslim harus mempunyai hak istimewa (privilese).

Perkelahian ideologis inilah yang dalam catatan sejarah Indonesia telah menyulut pemberontakan DI/TII yang di pimpin oleh Kartosoewirjo di jawa barat yang menolak negara pancasila waktu itu. Selain itu, konflik antara kaum islam politik dan pengusung paham demokrasi juga tersulut di mesir antara rezim sosialisme sekuler presiden gamal abdel naseer dan kelompok ikhwanul muslimin pimpinan mendiang sayyid Qutb.

Perkelahian politis ideologis tersebut pada dasarnya berpangkal dari “Gap” (kesenjangan)  sudut pandang mengenai sebuah idealisme dan pertanyaan “apakah negara harus di tegakkan dengan hukum Tuhan secara formal dan operasional ataukah sama sekali tidak perlu”? dan kemudian mereka berdebat…………

M. kanan       :   “ Mengapa demikian?”

M. kiri              :   “Apakah saudara tidak berpikir?”

M. kanan       :  “Berpikir bagaimana?”

M. kiri              :  “Bukankah manusia telah di tetapkan tuhan menjadi khalifah di bumi? Mengapa tuhan masih ingin ikut campur dan ingin menerapkan hukumnya atas manusia yang sudah mendapat mandatnya dengan akal dan kedewasaannya?  Bukankah sejarah islam telah menunjukkan pada kita             semua bahwa penerapan Hukum tuhan hanya akan mengakibatkan politisasi agama dan penafsiran yang “semau gue” (menurut selera penguasa)”

M. kanan       :  “Memang, tapi apabila syariat tidak kami formalkan, bagaimana kami harus menegakkannya dengan kontrol yang jelas dan mengikat?”

M. kiri              :  “Bukankah kau bisa membumikan syariat dengan menancapkan nilai-nilai islam dalam kearifan budaya, seni, musik, pendidikan, ekonomi, atau dalam politik yang santun dan memihak”

M. kanan       :  “Entahlah?”

Nah, perdebatan inilah yang kemudian membangkitkan diskursus (perdebatan) di kalangan internal umat muslim antara kaum muslim moderat VS muslim politik (fundamentalisme).

Hubungan antara Islam dan Demokrasi telah menjadi diskursus yang menarik di kalangan intelektual muslim di seluruh dunia terutama pada masa post kolonialisme barat. Diskursus tersebut berkembang dan menjelma menjadi “perkelahian” ideologis yang “berdarah darah” di antara umat muslim konservatif maupun reformis tatkala paham demokrasi mulai di terapkan secara operasional menjadi sebuah sistem dan bentuk pemerintahan (kekhalifahan) di negara negara mayoritas muslim. Pertarungan ideologis menyangkut demokrasi ternyata telah menyeret perdebatan hingga menyentuh aspek teologis (akidah) menyangkut pertanyaan apakah demokrasi kompatibel (sesuai) dengan nilai nilai islam ataukah hanya “copy paste” dari barat semata dan “haram” hukumnya di terapkan sebagai sistem negara.

Pergulatan teologis diantara umat muslim mengenai keabsahan demokrasi terus berkembang dan sulit mencapai titik temu yang lebih “kompromistis. kaum muslim moderat berpandangan bahwa demokrasi wajib di terapkan secara total dan negara wajib melindungi Hak asasi manusia warga negara nya berkaitan dengan hak pindah agama, hak perkawinan lintas agama maupun hak hak kaum minoritas. Kelompok ini berpandangan bahwa umat muslim harus berani menginterpretasi ulang (menafsirkan ulang) hukum hukum fiqih sesuai dengan semangat zaman dan nilai nilai HAM yang diakui telah menjadi hukum internasional serta sesuai dengan kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat di abad informasi saat ini. dan sistem demokrasi menurut mereka sangat sesuai dengan  diktum ushul fiqh menyatakan bahwa “kebijakan seorang pemimpin harus berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat secara lahir batin” (dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat). sebab penilaian yang fair dan adil mengenai berhasil atau gagal nya seorang pemimpin ialah rakyat itu sendiri. penilaian atau kontrol oleh rakyat hanya mungkin dilakukan di sebuah negara demokrasi. Bukankah begitu ?

Sementara itu, kaum muslim puritan berpandangan bahwa paham feminism dan HAM wajib diberangus dan para pendukung paham tersebut wajib di “kriminalkan”. Tapi mungkinkah mereka bertindak demikian di sebuah negara demokrasi ? kalaupun mereka berani, tentu mereka sendirilah yang harus menanggung predikat “kriminal”. Bukankah demikian ?

 

ISLAM, SEKULARISME, DAN DEMOKRASI LIBERAL DI MATA DUNIA

Oleh: Mira Tri R.

Judul : ISLAM, SEKULARISME, DAN DEMOKRASI LIBERAL Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim

Penulis: Nader Hashemi

Penerjemah: Aan Rukmana, Shofwan Al Banna Choiruzzad

Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama

Cetakan: I, Januari 2011

Tebal: 289 halaman

ISBN: 978-979-22-6686-3

 

Mereka yang berpikir bahwa agama dapat dipisahkan dari politik tidak memahami baik agama maupun politik. (Mahatma Gandhi)

Seiring dengan perkembangan pemikiran modernis manusia sering muncul anggapan bahwa islam tidak memiliki kompatibelitas dengan paham demokrasi liberal yang tengah berkembang pesat dan menjadi kiblat sebagian besar penghuni dunia. Pemikiran-pemikiran mengenai keselarasan antara demokrasi dan ajaran islam sering memicu perdebatan panas di antara kaum intelektual dari berbagai belahan dunia. Tidak jarang pula perdebatan tersebut menimbulkan ketegangan-ketegangan tertentu di antara mereka. Mengamati perkembangan isu tersebut, Nader Hashemi, Asisten Profesor dalam bidang Timur Tengah dan Politik Islam di Josef Korbel School of International Studies, University of Denver, memutuskan untuk menulis buku mengenai hubungan islam dengan paham demokrasi liberal dan pembuktian bahwa islam kompatibel dengan paham demokrasi itu sendiri.

Fundamentalisme Islam dan Demokrasi: Sebuah Pandangan Melawan Arus

Akhir-akhir ini muncul sebuah pemikiran dominan bahwa masyarakat muslim tidak mampu menyelaraskan diri dengan perkembangan laju modernitas yang tengah berkembang baik dari segi budaya maupun pemikiran. Masyarakat awam menganggap islam dan peradabannya tidak cocok dengan kebebasan, demokrasi, HAM, keadilan gender, dan berbagai prinsip emansipatoris lainnya. Masyarakat muslim tampak menentang semua hal yang berbau modernitas. Pandangan tersebut semakin diperkuat dengan adanya peristiwa kontroversi pelarangan hijab di Perancis, Aneksasi Kuwait, perang Teluk, Menara Kembar di New York dan Pentagon di Washington DC.

Samuel P. Huntington mengatakan bahwa di dunia islam, demokrasi tidak akan berkembang dengan baik karena kekurangan prasyarat-prasyarat esensial yang dibutuhkan untuk transisi demokrasi. Agama merupakan kebenaran universal yang bersifat dogmatis sehingga menimbulkan semacam kekakuan ideologis dan mengakibatkan penentangan-penentangan terhadap toleransi, pluralisme, dan kompromi. Agama bersifat eksklusif dengan membangun batas-batas tak terlampaui. Sementara itu demokrasi bersifat inklusif, egaliter, dan tidak membeda-bedakan.

Menilik kekalutan permasalahan pandangan yang begitu kompleks, Nader Hashemi berusaha menciptakan sebuah rumusan pandangan baru antara islam dan perkembangan demokrasi khususnya demokrasi liberal. Menurut asumsi Nader sendiri, fundamentalisme islam adalah sebuah fenomena sosial yang rumit. Diperlukan sebuah pemikiran yang panjang dan kompleks untuk menemukan hubungan rekonsiliasi yang tepat antara islam dan demokrasi itu sendiri.

Di buku ini, Nader menjelaskan bahwa kemunculan gerakan-gerakan protes keagamaan radikal pada akhir abad ini dikarenakan masyarakat mengalami proses modernisasi cepat dan pergolakan sosial yang akhirnya mengikuti runtuhnya tatanan tradisional sebagai dampak atas proses jangka panjang modernisasi politik. Yang menarik adalah kejadian itu tidak hanya terjadi di dunia islam tetapi juga terjadi di dunia Kristen dan agama lainnya. sebagai contoh adalah kasus Munster yang terjadi di Jerman pada 25 Februari 1534. Pada saat itu muncul sebuah gerakan fanatik anabaptis yang menimbulkan kontroversi keagamaan, politik, budaya, dan sejarah di Jerman. Dari hal itu dapat dilihat bahwa permasalahan tidak hanya terjadi pada masyarakat islam namun juga dialami oleh masyarakat non islam.

Masih berkaitan dengan permasalahan itu, Nader pun mulai mengupas satu persatu permasalahan yang terkait erat antara hubungan islam dan demokrasi secara lebih mendetail. Seperti yang telah diungkapkan Nader sebelumnya terjadi kesalahan diagnosis politik dan sejarah islam tentang hubungan agama, sekularisme, dan demokrasi politik serta selektif penafsiran sejarah politik Barat dengan menafikan peran politik agama dan hubungannya dengan demokrasi. Sehingga muncul sebuah pemahaman jika sekularisme antara masalah keagamaan dan politik. Padahal perlu diketahui bahwa proses modernitas bersifat universal dan proses-prosesnya mewujud melalui lintasan sejarah yang khas bagi masyarakat itu sendiri. Dari proses pewujudan itulah muncul permasalahan-permasalahan kompleks antara agama dan demokrasi yang terjadi akibat pergulatan politik negeri yang merekonsiliasi tradisi dengan modernitas secara cepat. Oleh karena itu diperlukan negosiasi politik ekstensif sebelum terjadi consensus mengenai hubungan yang tepat antara agama dan pemerintahan.

Demokrasi Liberal Sekular Dunia Muslim

Definisi sederhana demokrasi liberal yang digunakan dalam buku ini adalah otoritas politik yang berakar dari persetujuan (consent) dari yang diperintah, rakyat memerintah melalui perwakilan yang mereka pilih, dan hak-hak asasi manusia yang mendasar – sebagaimana tertulis dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di awal buku ini dibahas bahwa terjadi ketidakkongruenan antara demokrasi liberal dengan sistem politik keagamaan islam. Sehingga muncullah sebuah pertanyaan bagaimana cara untuk memajukan demokrasi liberal sekular dalam masyarakat islam?

Abdou Filali Ansary, dalam artikelnya “The Challenge of Secularization” mencatat bahwa “di dunia islam, sekularisasi mendahului reformasi dan hal itu berbanding terbalik dari pengalaman orang Eropa di mana sekularisasi kurang lebih adalah konsekuensi dari reformasi itu sendiri”. Dengan pandangan seperti itu menimbulkan konsekuensi negatif bagi perkembangan politik di masyarakat muslim. Hal itu dikarenakan masuknya sekularisme ke wilayah islam disebabkan oleh faktor pertemuan antara kolonial dengan Eropa dan adanya modernisasi dan kebijakan represif Negara pascakolonial. Sehingga secara otomatis sekularisme dalam masyarakat muslim merupakan proses dari atas-ke bawah dengan pemaksaan Negara. Hal itu berbanding terbalik dengan sejarah masyarakat Eropa di mana reformasi ide keagamaan tentang pemerintah mendahului gerakan sekularisasi dan demokratisasi. Sangat disayangkan dalam artikelnya Abdou Filali Ansary tidak memperluas pandangannya mengenai pendapatnya tersebut. Oleh karena itu, Nader pun berusaha memperluas pandangan Abdou Filali Ansary tersebut dalam buku ini dengan melakukan perbandingan secara historis dan empiris. Dengan perbandingan itulah buku ini semakin memperjelas hubungan simbiosis antara agama, sekularisme, dan budaya politik serta bagaimana demokrasi liberal di masyarakat muslim dapat maju.

Buku ini sangat menarik untuk dibaca terutama bagi generasi muda sehingga mereka dapat mengetahui secara lebih mendasar bagaimanakah konsep islam dalam dunia politik dan bagaimana pandangannya terhadap proses sekularisasi dalam demokrasi serta dampak modernitas yang begitu cepat bagi perkembangan politik demokrasi masyarakat islam sendiri. Dengan menggunakan metode perbandingan politik (comparative political theory), buku ini menjadi sangat kaya akan informasi didukung dengan berbagai literatur-literatur historis dari para ahli di bidangnya. Sehingga dapat membuka wawasan pemikiran dan mengajak mengarungi dunia islam dalam perkembangan isu politiknya.

 

Harmoni Sosial Antar Kelompok

Oleh: Erdy Syifa’urrohman

Di manapun tempatnya, hal apapun masalahnya, sudah pasti ada perbedaan. Konon pula tentang agama, kelompok, ras, etnis dan lain sebagainya. Perbedaan yang ada lalu mengerucut sebagai mayoritas dan minoritas. Seringkali minoritas ada pada posisi yang tidak kuat, terdiskriminasikan, diperlakukan tak adil bahkan menjadi sasaran amuk dari pihak mayoritas. Posisi itu akan menjadi semakin minor bila minoritas selalu berpikir bahwa mereka selalu menjadi subordinat dan di lain sisi sang mayoritas juga beranggapan bahwa mereka harus selau menjadi yang pertama dan yang paling benar.

Dalam tingkah laku sosial yang ada di masyarakat, penilaian seperti itu adalah sebuah bentuk dari prasangka. Prasangka adalah sikap, yang biasanya negatif, terhadap anggota kelompok tertentu, semata didasarkan pada keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut.

Prasangka-prasangka yang ada ini kemudian akan menjadi sebuah kerangka pikir kognitif yang dikembangkan melalui pengalaman yang mempengaruhi pengolahan informasi sosial yang baru. Dengan mudahnya kita memaksa diri kita sendiri untuk menyimpulkan sesuatu tanpa menggunakan pikiran dan pandangan kita akan fakta yang ada. Kita menjadi sulit untuk berfikir obyektif. Implikasi dari hal tersebut adalah munculnya stereotip bahwa mayoritas adalah pihak yang selalu benar dan minoritas adalah pihak yang selalu salah.

Dalam realitas yang dipenuhi perbedaan ini, terlalu mempersoalkan mayoritas dan minoritas akan menghasilkan masalah yang krusial. Dalam perbedaan, tidak mudah mendudukkan kesetaraan. Oleh sebab itu, segala cara untuk mengunkit-ungkit perbedaan yang ada akan menimbulkan prasangka-prasangka yang lebih buruk. Artinya, timbulnya konflik akan mudah sekali terpantik.

Contohnya saja konflik berbau agama yang baru-baru ini terjadi. Ada sekelompok kecil dari umat Islam yang dianggap melenceng dari ajaran Islam oleh sebagian besar umat Islam yang lain. Pihak yang dianggap melenceng ini tentunya ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan menjalankan peribadatan dengan tata cara mereka. Pihak di luar kelompok kecil ini merasa paling benar dan memperlakukan dengan seenaknya sendiri dengan melakukan tindak kekerasan. Padahal tak ada satupun dalil yang membenarkan kekerasan karena perbedaan keyakinan.

Kita semestinya mengubah cara pandang kita dalam memahami mayoritas dan minoritas. Kita tidak bisa selalu memandang segala hal dari satu sisi di mana kita ada dalam posisi mayoritas. Ada baiknya kita melihat hal itu dari sisi di mana kita menjadi pihak minoritas.

Seperti dikatakan di atas tadi, perbedaan itu memang tak bisa dihindari, khususnya masalah agama. Teks yang ada dalam agama memang sangat mendalam dan luas sehingga menghasilkan tafsir yang sangat beragam. Akan tetapi, dalam tafsir itu tidak ada kebenaran mutlak. Kita bisa ibaratkan kebenaran itu sebagai sasaran panah dan tafsir itu sebagai anak panah-anak panah yang dilesatkan menuju sasaran. Kita tak mungkin bisa mencapai sasaran yang paling tepat, kita hanya bisa mendekati sasaran itu. Hal inilah yang patutnya kita sadari.

Dalam menyikapi perbedaan, baik itu antara mayoritas dan minoritas, etnis satu dengan yang lainnya, satu tafsir agama dengan tafsir yang lainnya,  sikap terbaik yang harusnya kita ambil adalah saling menghormati. Kita tidak boleh mengklaim bahwa kita adalah  pihak yang paling benar. Sesulit apapun kita berusaha menghormati, kita tetap harus berusaha.  Mayoritas dan minoritas tak akan menjadi masalah jika masyarakat bisa membangun kebersamaan. Hal ini akan menjadi mudah bila masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan baru dalam merawat harmoni.

Kita harus sadar kalau kita ini hidup dalam negara yang penduduknya sangat bervariasi dalam suku, etnis, dan agama. Sudah barang tentu seluruh penghuni negara ini mendapat pengayoman yang sama. Negara harus melindungi terhadap semua agama yang memiliki hak hidup dan berkembang di negara ini. Selain itu, negara juga harus menghargai keyakinan masyarakat akan agamanya tersebut.

Dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan memang ada kebebasan. Contohnya kebebasan beragama. Akan tetapi, kebebasan di sini adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang berhubungan dengan keterkaitan antar masyarakat. Bisa saja kita adalah kelompok mayoritas. Bisa saja kita adalah anggota kelompok minoritas. Bisa saja kita bukan saudara satu agama. Bisa saja kita memiliki tafsir yang berbeda dalam satu agama. Akan tetapi, kita tentu saudara sesama manusia yang dalam konsep Islam disebut sebagai ukhuwah basyariyah atau bahkan ukhuwah wathoniyah.

Untuk mengurangi prasangka-prasangka buruk antar kelompok, memperbesar kontak antar kelompok bisa menjadi sarana untuk saling memahami kesamaan di antara kelompok ini. Dengan adanya saling paham akan kesamaan antar kelompok diharapkan daya tarik antar kelompok akan meningkat dan stereotip yang ada sebelumnya bisa bergeser karena pengecualian-pengecualian dari stereotip itu semakin banyak ditemukan.

Cooperative interdependence juga bisa mengurangi prasangka buruk antar kelompok. Maksud dari Cooperative interdependence di sini adalah adanya kerjasama antar kelompok yang tidak berbau kompetitif. Harus dibentuk sebuah kerja sama untuk tujuan bersama yang menimbulkan saling ketergantungan antar kelompok.

Cara lain untuk mengurangi prasangka buruk antar kelompok adalah semakin lamanya close interaction antar kelompok ini.  Kedekatan dan familiaritas antar kelompok akan menumbuhkan rasa saling menyukai dan peduli. Contohnya di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat asuhan almarhum KH Ilyas Ruhyat (mantan Rais Am PBNU), di sekitar itu sudah berpuluh-puluh tahun ada sebuah masjid Ahmadiyah. Pas bertetanggaan dengan pesantren, dan dari dahulu tidak pernah ada santri yang berbuat anarkis ataupun mengejek anggota jemaat Ahmadiyah. Mereka bebas menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Hal terpenting dari cara-cara mengurangi prasangka kelompok adalah adanya norma sosial yang mendukung keadilan. Tanpa norma keadilan ini, usaha mengurangi prasangka kelompok bisa menjadi lebih sulit.

Sesungguhnya, harmoni dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat bisa menjadi kenyataan bila antar kelompok yang ada saling menghargai satu sama lain. Dalam harmoni tidak ada dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Semua berjalan selayaknya air yang mengalir dan semuanya berhembus seperti udara. Air dan udara bisa menjadi prahara bila tak ada keseimbangan. Oleh karenanya, harmoni menjadi sangat urgen dalam kehidupan.

“Membangun harmoni sosial adalah urusan hati nurani. Makanya, siapa yang memiliki hati nurani pastilah bisa membangun harmoni sosial tersebut”.

(Prof. Dr. Nur Syam, M.Si., rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya).

 

A-Gam-a Dalam Konteks Orang Indonesia ”Anthropological Perspective”

Elemen dari suatu negara salah satunya memiliki penduduk sebagai dasar dalam negara tersebut. Tanpa ada penduduk tentunya siapa yang akan menjadi penggerak dari suatu negara yang tentu saja memiliki unit-unit institusi yang beraneka ragam.  Institusi yang beraneka ragam dan terspesialisasi sedemikian rupa membentuki peran dan fungsi masing-masing. Penduduk Indonesia mencerminkan heterogenitas yang mencakup wilayah yang luas sekali, mulai dari ujung barat di kota Sabang sampai di ujung timur tepatnya Kota Merauke, tidak ketinggalan Pulau Rote sebagai bagian dari Indonesia yang terletak paling selatan dan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.

Indonesia terbentang luas di ikuti kondisi geografis alam berbentuk gugus kepulauan yang dihubungkan oleh banyak laut dan selat. Gugus kepulauan di Indonesia memiliki karakterikstik berbeda antara satu dengan lainnya. Karakteristik yang berbeda dikarenakan isolasi geografis yang terjadi antar pulau itu sendiri. Isolasi geografis seperti terpisahnya pulau dengan laut, bentang alam yang umumnya didominasi oleh gunung menyebabkan kehidupan orang-orang disetiap pulau yang ada di Indonesia berbeda. Perbedaan masyarakat di Indonesia sebagai respon ekologis sejalan dengan apa yang dilontarkan oleh Marvin Harris, seorang Antropolog yang berasumsi bahwa kondisi lingkungan mempunyai faktor dan pengaruh yang besar dalam menentukan kehidupan manusia. Manusia tergantung dari alam, segala kebutuhan hidup tergantung dari alam, seperti menanan padi, kursi, bumbu masak,obat, dan sebagainya. Pertanyaan selanjutnya, apakah manusia bisa mempengaruhi alam, jawabnya ialah bisa.

Dalam aliran possibilisme dalam ilmu geografi, manusia memang menentukan alam sekitar, namun asumsi dari possibilisme kurang bisa melengkapi analisa antropologi. Ketidak mampuan dikarenakan tidak ada keseimbangan perhatian antara manusia dengan lingkungan. Perspektif Harris lebih mirip aliran fisik determinisme yang juga mencul dalam ilmu geografi, berseberangan dengan possibilisme.

Perspektif Harris dilakukan sebagai upaya selaras dengan  alam. Salah satu pendekatan antropologi bahwa grasp to the native point yang artinya memahami perilaku objek atau narasumber, dan tidak mencampurnya dengan peran peneliti. Konsekuensi dari Harris yang cenderung dekat pada aliran fisik determinisme, menyebabkan asumsi tersebut berupaya banyak menggali respon dari orang-orang tertentu, terkait perubahan lingkungan yang dialami. Respon lingkungan dalam ranah budaya salah satunya agama. Agama merupakan unsur penting dalam kebudayaan itu sendiri yang terbagi menjadi tujuh, antara lain, bahasa, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan, sistem teknologi, sistem pengetahuan, dan sistem kepercayaan atau agama  (Koentjaraningrat, 1996).

Kemunculan agama sebagai suatu kepercayaan dalam suatu masyarakat membawa hubungan transedental berikut juga hubungan sosial masyarakat. Hubungan transedental atau hubungan kepada sang pencipta dilakukan orang Indonesia dengan beragam cara, wujud, dan bentuk namun memakai satu konsep yang sama, yakni melakukan komunikasi dengan sang pencipta. Budaya Indonesia berbeda satu sama lain, selain karena faktor geografis atau kewilayahan, juga karena faktor sejarah yang tidak sama. Contoh geografis ialah tentang bentuk-bentuk upacara masyarakat di selatan Pulau Jawa , mulai dari ujung barat sampai timur, terkait masalah keberadaan penguasa laut selatan. Di Yogyakarta ada kegiatan melarung sesaji, di pelabuhan ratu konsep transedental dibangun dengan jalan penyediaan kamar khusus bagi penguasa laut selatan, dan sebagainya.

Untuk contoh historis yang sederhana ialah antara orang sunda yang berasal dari Jawa Barat, dengan agama lokal mereka disebut sunda wiwitan, orang jawa dengan kejawen yang ada di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur punya agama tersendiri yang disebut kejawen. Orang sunda wiwitan lazim mengucapkan salam ”sampurasun”, kemudian dibalas dengan ungkapan ”rampes”. Salam sebagai bentuk tindakan menyapa dan menghargai lawan bicara. Keberadaan sunda wiwitan tidak terlepas dari sejarah masa lalu daerah Jawa Barat yang menjadi kekuasaan Kerajaan Padjajaran. Orang-orang padjajaran yang enggan menerima pengaruh islam, kemudian menyingkir ke daerah Banten Selatan atau sekarang dikenal dengan nama orang badui. Orang badui khususnya badui dalam, melihat perlunya adanya kesederhanaan dalam hidup atau zuhud. Ajaran ini menjadi begitu penting dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi masa kini. Menjadi sangat penting ketika wilayah badui yang semula hanya ada satu, kini telah menjadi dua bagian secara adat yakni badui dalam dan badui luar. Badui luar adalah orang badui yang perlahan mulai meninggalkan kebiasaan lama yang kolot dan anti-perubahan. Keberadaan badui luar ini yang menyebabkan manusia melakukan proses dinamikanya sendiri yang sangat bergantung pada lingkungan sekitar. Kejawen adalah kepercayaan jawa yang banyak dipeluk oleh orang  jawa sebagai bentuk afiliasi dengan islam.

Kejawen dengan lazim dengan istilah manunggaling kawulo gusti (Rokib, 2007). Falsafah hidup manunggaling kawulo gusti dipopulerkan oleh Syech Siti Jenar yang sebenarnya mengandung makna mistis sekaligus bentuk thoriqot tersendiri dan berlaku khusus di orang jawa. Model  thoriqot naqsabandiyah, thoriqot qodiriyah, atau thoriqot qodiriyah wan naqsabandiyah adalah model-model yang diserap dari kebudayaan yang berbeda. Thoriqot teresebut umumnya berasal dari orang arab yang secara geografis maupun kultural berbeda. Perbedaan itu ialah, thoriqot di arab yang umumnya muncul di kawasan iraq ketika Dinasti Abbasiyah berkuasa, terlahir dengan kondisi masyarakat yang sudah mapan, teknologi maju, dan ilmu pengetahuan berkembang pesat. Kondisi masyarakat yang mapan mendorong seseorang untuk mencari sandaran hidup setelah kebutuhan duniawi dan kesejahteraan terpenuhi sehingga lahirlah thoriqot. Kejawen melakukan ritus peribadatan tidak seperti islam, tetapi melakukan wirid tertentu yang esensi dari wirid itu ialah hubungan dengan Yang Maha Kuasa di ikuti oleh pendekatan batin agar memperoleh ketentraman hati.

Dalam surat Al Hujuraat ayat 13, Allah juga berfirman bahwa manusia itu diciptakan dengan berbagai suku bangsa, dan itu terjadi agar setiap manusia saling mengenal. Esensi QS. Al Hujuraat 13, secara tidak langsung menjadi jembatan yang disadari atau tidak terhadap keberadaan ilmu sosial khususnya Antropologi itu sendiri. Mengenal manusia yang berbeda berarti belajar banyak dari setiap perbedaan yang ada dan dimunculkan oleh manusia, tidak terkecuali agama. Ritus-ritus agama di Indonesia, mulai agama lokal seperti kejawen, sunda wiwitan, kaharingan (orang dayak), marapu (orang sumba) adalah bentuk budaya yang pada dasarnya mengajak pada esensi hubungan transedental terhadap sesama, walaupun bentuk dan tata cara ibadahnya berbeda. Toh agama lokal tersebut juga tidak melakukan kekerasan dan tidak melakukan ancaman terhadap kehidupan bermasyarakat, lain halnya jika kita berbicara pada agama luar seperti islam, kristen, hindu, buddha, konghuchu. Agama luar tersebut memang secara historis dibawa oleh pendatang, bukan bangsa Indonesia.

Keberadaan agama tersebut juga menggeser kebudayaan agama lokal. Pergeseran tersebut memang tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah ialah membawa konflik dan permusuhan atas nama agama. Allah saja maha pengasih dan maha penyayang sesuai dalam asmaul husna atau rohman ar rohim), mengapa umatnya justru beringas dan sukar dikendalikan?. Diperlukan sikap tawassuth dan i’tidal sebagai bagian dalam kehidupan bermasyarakat yang intinya adil dan tidaklah ekstrim. Refleksi dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai perbedaan ada dalam sosok Syech Kholil Bangkalan, beliau merupakan guru bagi  KH. Hasyim Asy’arie, KH. As’ad Syamsul Arifin, KH. Asy’arie Bondowoso, KH. Munawwir Krapyak, Yogyakarta, KH. Abdul Fattah, Tulungagung, dan sebagainya (Assayuthi, 2010, www.azmatkhanalhusaini.com).Syech Kholil diminta restu oleh orang cina yang ingin kaya, dan agar beliau berkenan mendoakannya. Kyai kholil mendoakan tanpa ragu dan tanpa melihat kepercayaan orang tersebut, apalagi ras yang bersangkutan (Assayuthi, 2010). Semoga contoh beliau tersebut membawa manfaat besar bagi kita semuanya, amin.

 

Sumber pustaka:

Roqib, Moh. 2007. Harmoni Dalam Budaya Jawa ”Dimensi Edukasi dan Keadilan Gender”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Koentjaraningrat. 1996. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta:Rineka Cipta.

 

www.azmatkhanalhusaini.com/index.php?option=comcontent&task=view&id=30&itemid=68-ftn1

 

Harris, Marvin. 1981. Culture, People,Nature. New York: Harper and Row.

 

Assayuthi, Ibnu. 2010. Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan & NU ” Mengenang & Menghayati Perjuangan Sang Inspirator. Cirebon: Al Haula Press.

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.